Kilas
Samsul Hadi Kembali Dibantar Hukumannya
JEMBER - Samsul Hadi Siswoyo, Bupati Jember periode 2000-2005 yang menjadi terpidana kasus korupsi dana kas daerah Jember senilai Rp 23 miliar, untuk kedua kalinya dibantar masa hukumannya. Selasa malam lalu ia dilarikan dari tempat penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jember ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soebandi, Jember.
Kali ini dia menderita komplikasi saluran pencernaan bagian atas dan lambung. Februari lalu, Samsul dibantarkan karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini