Kilas
Berkas Fathorrasjid Dilimpahkan
SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan tersangka kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Fathorrasjid, beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Surabaya kemarin. Kedatangan Fathorrasjid diantar oleh jaksa penyidik Pipuk Firman Priyadi dan M. Abas.
Barang bukti yang dilimpahkan di antaranya meliputi uang tunai yang diduga berasal dari dana P2SEM, puluhan lembar proposal pengajuan dana, serta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini