Proyek Kampus Poltekom Dinilai Melanggar
MALANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Surabaya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan gedung Kampus Poltekom Kota Malang 2008. Ini mengakibatkan terjadinya pemborosan keuangan negara sebesar Rp 1,07 miliar dan berkurangnya umur teknis pekerjaan senilai Rp 76,4 juta.
Pelanggaran yang ditemukan BPK adalah pada pelaksanaan pekerjaan yang tak sesuai dengan besaran teknik atau "bestek". Masalah juga mencakup pelaksanaan deta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini