Tarif Parkir di Malang Naik 100 Persen
MALANG - Pemerintah Kota Malang tahun depan akan menaikkan tarif parkir 100 persen, dari Rp 500 menjadi Rp 1.000 untuk sepeda motor dan dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk mobil. Kenaikan ini dilakukan karena target pendapatan retribusi parkir dinaikkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dari Rp 1,3 miliar menjadi Rp 2,17 miliar. "Tanpa ada kenaikan, akan sulit memenuhi target," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Pait A. Wiyono
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini