Larangan Belok Kiri Langsung Diberlakukan Tahun Ini
BANYUWANGI -- Kepolisian Resor Banyuwangi akan memberlakukan aturan larangan belok kiri langsung pada tahun ini. Namun, pemberlakuan aturan tersebut menunggu kelengkapan rambu-rambu lalu lintas dari Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Aris Yudi Legawa mengatakan polisi telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan di Kota Banyuwangi dengan cara menempatkan person
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini