28 Mantan Anggota Dewan Belum Kembalikan Uang Tunjangan
MALANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Wali Kota Malang selaku pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah menarik kembali kelebihan uang tunjangan yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 1999-2004. Berdasarkan hasil audit BPK, jumlah uang yang belum dikembalikan sebesar Rp 2,8 miliar dari total uang sebesar Rp 5,012 miliar.
Hasil audit BPK yang dikeluarkan pada April 2009 menyebutkan, Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini