Kilas
Pemkot Kembali Kalah Gugatan
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali kalah dalam kasus sengketa lahan stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Ngagel 185 yang dikelola oleh PT Dinoyo Makmur. Upaya banding yang dilakukan biro hukum pemerintah kota, yang bertindak sebagai kuasa hukum Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Kepala Badan Lingkungan Hidup, ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Penetapan majelis hakim yang diketuai Rob Siringoringo itu telah dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini