maaf email atau password anda salah


Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur Molor

arsip tempo : 171401934438.

. tempo : 171401934438.

SIDOARJO -- Pembayaran cicilan ganti rugi 80 persen sebesar Rp 15 juta per bulan untuk korban lumpur dari PT Minarak Lapindo Jaya molor lebih dari satu pekan. Seharusnya cicilan itu dibayarkan setiap tanggal 3 atau 4 pada awal bulan. "Tapi sampai saat ini (kemarin) cicilan belum dibayarkan," kata Koes Sulassono, koordinator warga Perumahan Tanggulangin Sejahtera (Perumtas), Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, kemarin.

Akibatnya, korban semakin resah.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan