Pembangunan Rumah Sakit UB Dihentikan Paksa
MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Malang menghentikan secara paksa kegiatan pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, kemarin. Menurut Kepala Satpol PP Kota Malang Bambang Suharijadi, Universitas Brawijaya (UB) melanggar Peraturan Daerah Nomor 01/2004 tentang Pelaksanaan Pembangunan. "Proyek belum berizin," katanya kemarin.
Perintah penghentian pembangunan ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini