Kilas
Gubernur Soekarwo Mengajukan Kasasi UMK
SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo kemarin mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PT Jawa Timur terkait dengan pembatalan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2009. "Proses hukum ini masih panjang," ujarnya kemarin.
Menurut dia, gaji buruh harus tetap berdasarkan UMK 2009 dan pengusaha tidak diperbolehkan memangkas upah buruh berdasarkan UMK versi (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Apindo.
Penyesuaian upah, katanya, harus menunggu keputusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini