Dua Tersangka Korupsi DPRD Malang Ditahan
MALANG - Kejaksaan Negeri Kota Malang menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi DPRD Kota Malang 2004, Selasa malam lalu.
Mereka adalah Agus Soekamto dan Achmad Zaenuri, yang merupakan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Malang periode 2004-2009.
Mereka ditahan setelah diperiksa selama delapan jam. Penahanan dilakukan karena kejaksaan khawatir keduanya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Agus dan Zaenuri kini ditahan di Lem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini