Kejaksaan Tinggi Hentikan Penyidikan Kasus P2SEM
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk sementara waktu menghentikan proses penyidikan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono, penghentian itu dilakukan karena sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti baru yang terkait dengan tindak pidana tersebut.
"Kami hentikan pada tiga tersangka ini dulu," kata Sriyono kemarin. Tiga tersangka yang dimaksud oleh Sr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini