Dua Kepala Desa Ditangkap Polisi
BOJONEGORO -- Polisi menangkap lima orang, dua di antaranya kepala desa dan seorang sekretaris desa di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Jumat petang lalu.
Sejauh ini pihak pemerintah Bojonegoro belum memberikan sanksi terhadap para pamong desa tersebut.
Lima orang yang ditangkap adalah Kepala Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Suroso; Kepala Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Lashari; Sekretaris Desa Hargomulyo Sugeng Priyanto; Marli, karyawan Perhutani;
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini