Satpol PP Peringatkan Universitas Brawijaya
MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Malang memberi peringatan kepada Universitas Brawijaya (UB) agar menghentikan kegiatan pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB), yang terletak di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang. Peringatan itu disampaikan karena Universitas Brawijaya belum mengantongi surat izin pendirian rumah sakit.
Menurut Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Malang Bambang Suharijadi, UB te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini