Kejaksaan Lumajang Gelar 11 Perkara Korupsi
LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang kemarin membeberkan 11 perkara tindak pidana korupsi yang saat ini dalam proses penyidikan. Ke-11 perkara itu merupakan hasil pengembangan dari lima kasus korupsi dengan perkiraan kerugian negara total lebih-kurang Rp 4 miliar.
Lima kasus korupsi tersebut antara lain dugaan korupsi PDAM senilai Rp 172 juta, korupsi Jalan Poros Desa senilai Rp 350 juta, Perusahaan Daerah Bank Pasar Lumajang senilai Rp 1,3 milia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini