Kejaksaan: Belum Ada Anggota Dewan Lain yang Terlibat
SURABAYA - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono hingga kemarin tetap berkukuh mengatakan belum ditemukan fakta-fakta yang mengerucut pada keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur periode 2004-2009 yang lain dalam kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). "Yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka hanya Fathorrasjid," katanya kepada Tempo.
Adapun empat anggota Dewan lainnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini