KILAS
Upah Minimum Kabupaten Malang Rp 1 juta
MALANG -- Dewan Pengupahan Kabupaten Malang kemarin menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Malang 2010 sebesar Rp 1 juta. Keputusan itu diambil setelah perwakilan buruh dan pengusaha bersepakat atas hasil survei kebutuhan pokok, yang menjadi landasan penentuan besaran upah. Survei dilakukan di tiga pasar tradisional, di antaranya Pasar Lawang, Singosari, dan Kepanjen. "Nilai UMK juga disesuaikan dengan perkiraan inflasi sebesar 5,7 persen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini