Kejaksaan Harus Seret Empat Anggota DPRD Jawa Timur
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diminta lebih jeli dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Menurut sumber Tempo yang mengaku mengenal Mua'limin, ia tak yakin Mua'limin hanya menikmati sendiri dana sebesar Rp 2.579.307.500, yang menurut kejaksaan tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Mua'limin.
"Kejaksaan harus menduga uang itu dikucurkan kepada orang lain," kata sumber Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini