Kilas
Lila Sangkal Gelapkan Uang Nasabah
SURABAYA -- Bekas Direktur Marketing Bank Century Lila Komaladewi Gondokusumo, melalui penasihat hukumnya, Slamet Yuwono, membantah tudingan dirinya menjadi penyebab hilangnya dana nasabah ratusan miliar. Bantahan itu disampaikan saat pembacaan duplik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.
Berdasarkan fakta di persidangan, kata Slamet, kesalahan ada pada PT Antaboga Deltasecuritas, pemilik produk reksadana dan discrenary fund. Ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini