Korban Pemecatan Mengadu ke Komnas HAM
BANYUWANGI - Suparmin, pegawai negeri yang dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat oleh Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, kemarin mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Dia juga bertindak sebagai wakil delapan pegawai negeri lainnya yang terkena sanksi penurunan pangkat.
Suparmin merupakan salah seorang dari sembilan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang terkena sanksi dari b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini