Kejaksaan Gagal Jemput Paksa Jumanto
LUMAJANG - Kejaksaan Negeri Lumajang gagal menjemput paksa Jumanto, tersangka kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat. Beberapa jaksa yang didampingi anggota Kepolisian Resor Lumajang tidak menemukan keberadaan tersangka setelah seharian penuh melakukan pencarian pada Kamis lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang Djoko Hadi Sumarsono mengatakan pihaknya telah berupaya mencari Jumanto di rumahnya di Kecamatan Pakun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini