Penambang Pasir Adukan Pungutan Liar oleh Petugas Satpol PP
KEDIRI -- Puluhan penambang pasir di Sungai Brantas kemarin mendatangi Kejaksaan Negeri Kediri. Mereka mengadukan sikap Satuan Polisi Pamong Praja setempat yang merazia penambangan pasir meski telah membayar upeti. Selain itu, penambang membayar retribusi melalui Koperasi Bojong Makmur yang telah mendapat izin penambangan dari Pemerintah Kota Kediri.
Sambil membawa spanduk dan poster berisi kecaman kepada Pemerintah Kota Kediri, para penambang pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini