Wali Kota Hentikan Permintaan THR kepada Gudang Garam
KEDIRI - Sedikitnya 6.000 pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Kediri tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR). Sebab, Wali Kota Samsul Ashar memutuskan tidak lagi mengajukan permintaan THR kepada PT Gudang Garam, seperti yang selama ini terjadi. "Mulai tahun ini Pak Wali tidak mengizinkan minta THR kepada Gudang Garam," kata juru bicara Pemerintah Kota Kediri, Nurmuhyar, kepada Tempo kemarin.
Nurmuhyar tidak menjelaskan alasan wali kot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini