Kilas
Pedagang Uang Baru Ditangkap
MALANG " Aparat Kepolisian Resor Kota Malang menangkap 12 pedagang uang baru di depan Alun-alun Mal dan di depan Kantor Bank Indonesia (BI), Malang, kemarin. Mereka ditangkap karena dianggap melanggar ketertiban dan membuat kemacetan. Polisi menyita uang lebih dari Rp 5 juta. Mereka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Malang AKP Susanto.
Deputi Pemimpin BI Malang Bidang Pengawasan Laksono Dwionggo menyatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini