Kasus Gratifikasi
Hari Ini Sukamto Hadi Cs Hadapi Tuntutan
SURABAYA - Persidangan tiga terdakwa kasus gratifikasi senilai Rp 720 juta, Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muhlas Udin, dan Kepala Dinas Pendapatan Purwito, hari ini akan memasuki agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang dua pekan lalu, jaksa penuntut Arif Djatmiko menyatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pembuktiannya sudah selesai dan tinggal melengkapi materi tuntutan.
Penasihat huku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini