Kilas
Kejaksaan Menunggu Sikap Pemkab Banyuwangi
BANYUWANGI -- Proses hukum terhadap bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi yang masih menunggak utang tergantung keputusan pemerintah setempat. "Mau diproses secara pidana atau perdata, terserah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kami menunggu saja," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadiartha kepada Tempo kemarin.
Sebanyak 55 bekas anggota Dewan periode 1999-2004 dan periode 2004-2009 belum mengemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini