Dua Tersangka Kasus P2SEM Ditetapkan
MALANG -- Kejaksaan Negeri Kepanjen, Surabaya, menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Kabupaten Malang. Kedua tersangka itu adalah Ali dan Heri, warga Sumenep, Madura.
Keduanya mengaku sebagai pengurus Kosgoro Jawa Timur dan staf anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. "Penanganan perkara ditingkatkan menjadi penyidikan, diserahkan kepada Seksi Pidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini