Kilas
Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi digagalkan
SURABAYA -- Satuan Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Jatim menggagalkan pengiriman 1.015 pil ekstasi berwarna krem dan logo Camel dalam sebuah operasi yang digelar Senin lalu.
Kasat I Direskoba Ajun Komisaris Besar Firmansyah menuturkan, penyitaan ekstasi senilai tak kurang dari Rp 100 juta ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman paket ekstasi melalui sebuah jasa pengiriman di Bandara Juanda, Surabaya. "Kami langsung sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini