Pegawai Kota Surabaya Dilarang Terima Bingkisan Lebaran
SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya Yayuk Eko Agustin menegaskan pegawai negeri di lingkungan pemerintahan kota dilarang menerima bingkisan Lebaran. "Surat edarannya tinggal diterbitkan saja," katanya kemarin.
Larangan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Minggu kemarin, Bambang mengatakan dalam waktu dekat gaji pegawai negeri dijadwalkan akan naik. Karena itu, ia melarang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini