maaf email atau password anda salah


Pegawai Kota Surabaya Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

DPRD Kota Surabaya juga akan menerbitkan larangan.

arsip tempo : 171394377884.

. tempo : 171394377884.

SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya Yayuk Eko Agustin menegaskan pegawai negeri di lingkungan pemerintahan kota dilarang menerima bingkisan Lebaran. "Surat edarannya tinggal diterbitkan saja," katanya kemarin.

Larangan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Minggu kemarin, Bambang mengatakan dalam waktu dekat gaji pegawai negeri dijadwalkan akan naik. Karena itu, ia melarang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan