Kasus Korupsi Dana Penanganan Kemiskinan Mulai Disidik
PASURUAN -- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bangil, Pasuruan, Philipus Siahaan, mengatakan kasus korupsi dana Program
Penanganan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Kabupaten Pasuruan, dengan nilai Rp 40 juta akan segera disidik. "Berkas laporan kasusnya sudah saya terima dari Seksi Intelijen," ujarnya kemarin.
Menurut dia, berkas dari seksi intelijen diserahkan dua pekan lalu. Saat ini jaksa di bagian tindak pidana khusus sedang mempela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini