Berkas Perkara Tamam Syaifuddin Belum Dilimpahkan ke Pengadilan
BOJONEGORO - Berkas perkara yang menyeret mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Tamam Syaifuddin dan mantan Bendahara Sekretariat DPRD Wahyuningsih hingga kemarin belum dilimpahkan ke pengadilan negeri setempat. "Sampai hari ini belum kami terima," kata juru bicara Pengadilan Negeri Bojonegoro, Tumpal Marbun, kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hazairin Lubis mengatakan berkas perkara kedua tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini