Kilas
Malang Awasi Penyaluran THR
MALANG - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang memperketat pengawasan tenaga perusahaan dalam penyaluran tunjangan hari raya (THR), terutama perusahaan yang mempekerjakan tenaga outsourcing. Sebab, pada 2008 sejumlah perusahaan tak memberikan THR kepada tenaga outsourcing. "THR menjadi hak buruh, tak pandang status, apakah pegawai tetap atau outsourcing," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Jaka Ritamtama kemarin.
Dinas Tenaga Kerja telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini