Kilas
Bekas Kepala Dinas Pertanahan Kota Batu Ditahan
BATU - Kejaksaan Negeri Kota Batu menahan Tatik Retno Herawati, bekas Kepala Dinas Pertanahan, dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan harga tanah pada Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (sebelum menjadi Dinas Pertanahan) pada 2007 senilai Rp 1,5 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Teguh Imanto mengatakan Tatik ditahan pada Kamis lalu. Proses penahanan dilakukan secara diam-diam. "Agar kerja kami lancar sesuai dengan aturan dan sama sekali tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini