Jaksa Tolak Memori PK Djoewito
JEMBER - Jaksa penuntut umum menolak memori peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sekretaris Daerah nonaktif Kabupaten Jember Djoewito kemarin. Penolakan tim jaksa itu dibacakan oleh Awaludin, SH. "Kami menyimpulkan, tidak ada novum atau bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali yang diajukan pemohon," kata dia.
Awaludin menambahkan, dua bukti PK yang diajukan Djoewito serta kuasa hukumnya kepada majelis hakim sudah dipertimbangkan dan diteliti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini