Tunjangan Insentif Guru Tidak Tetap Dikurangi
MALANG - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengurangi tunjangan insentif guru tidak tetap dari Rp 150 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan. Kebijakan itu diambil karena Pemerintah Kota Malang tak mempunyai dana untuk membayar tunjangan insentif guru tidak tetap. "Kondisi keuangan tak memungkinkan untuk membayar seperti tahun lalu," kata Kepala Bidang Fungsional dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah kemarin.
Menurut Zubaidah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini