Polisi Periksa Tamam dalam Kasus Korupsi
BOJONEGORO - Kepolisian Resor Bojonegoro memeriksa Tamam Syaifuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) kemarin siang. "Untuk sementara menjadi saksi," kata Kepala Satuan Reserse Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Suprapto di kantornya kemarin.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro periode 2004-2009 ini diperiksa di bagian Unit Reserse Kriminalitas Polres Bojonegoro mulai pukul 09.00 dan baru selesai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini