Dua Pejabat Diturunkan Pangkatnya
KEDIRI - Bendahara dan juru bayar Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri, Adi Sumarno dan Agus Priyono, dikenai tindakan penurunan pangkat. Tindakan tegas itu diputuskan Inspektorat Kepegawaian sebagai hukuman atas perbuatan keduanya: menggadaikan surat keputusan pengangkatan 98 orang sebagai pegawai negeri kepada enam lembaga keuangan. "Kami juga telah menyerahkan kasusnya ke kepolisian," kata Sekretaris Kabupaten Kediri Supoyo kepada Tempo kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini