Bupati Anggap Enteng Gugatan Terhadapnya
KEDIRI " Bupati Kediri Sutrisno optimistis akan memenangi gugatan class action atas pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Peduli. Gugatan ini seperti piring pecah yang tak berarti apa-apa, ujar kuasa hukum bupati, Mochammad Arifin, setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kediri kemarin.
Arifin juga mengatakan LBH-IP tidak memiliki hak untuk menggugat bupati. Selain tidak mewakili masyaraka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini