Terjadi 74 Tindak Pidana Kehutanan di Kawasan Konservasi
JEMBER - Selama Januari hingga Juli 2009, terjadi 74 tindak pidana kehutanan di kawasan hutan konservasi yang dikelola Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Jember. Jumlah terbanyak, 37 kasus, adalah pembalakan liar atau illegal logging. "Dari tahun ke tahun, jumlah kasus terus meningkat," kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Balai TNMB, Sumarsono, kepada Tempo kemarin.
Jumlah terbanyak kedua, yakni 24 kasus, adalah pencurian hasil hutan bukan kayu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini