Bekas Kepala Bagian Keuangan PDAM Ditahan
LUMAJANG - Kejaksaan Negeri Lumajang kemarin menahan bekas Kepala Bagian Keuangan PDAM Lumajang Agus Sugiantono, tersangka kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lumajang yang merugikan negara mencapai Rp 2,235 miliar. Agus merupakan salah satu dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Agus yang saat ini menjadi Kepala Unit PDAM Kecamatan Senduro terlebih dulu menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Agus di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini