Dipenjara, Anggota Dewan Sidoarjo Masih Dapat Pesangon
SIDOARJO - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo yang kini dijebloskan ke penjara karena tersandung korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 Sidoarjo tetap akan diberi jatah tunjangan jasa pengabdian. "Status mereka masih anggota Dewan karena Surat Keputusan pemberhentiannya belum turun," kata Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Sidoarjo, Budiono, kemarin.
Ketujuh anggota Dewan itu tiga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini