Dana P2SEM Disita Bertahap
SURABAYA - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sriyono, mengatakan penyidik akan menyita secara bertahap dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke PT Nusantara Group yang berada di Jakarta.
Penyitaan dana yang dialirkan oleh tersangka Pujiarto itu, kata Sriyono, akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus ini. PT Nusantara Group disebut-sebut milik tersangka Fathorrasjid. "Merek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini