Budianto dan Bambang Wahyudi Didakwa Perkaya Diri
BANYUWANGI - Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin mulai menyidangkan perkara korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan lapangan terbang Banyuwangi. Pada persidangan "Jilid II" ini, dihadirkan terdakwa Budianto dan Bambang Wahyudi yang diperiksa secara terpisah.
Terdakwa Bambang berhadapan dengan jaksa penuntut umum Yadi Mulyadi dalam pembacaan surat dakwaan dan jaksa Agus Taufikurahman membacakan dakwaan untuk Budianto. Menurut jaksa Yadi, Bambang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini