10 Pengembang Liar Beroperasi di Malang
MALANG - Sebanyak 10 pengembang perumahan di Kabupaten Malang dikategorikan liar dan merugikan konsumen. Kantor Perumahan Kabupaten Malang menerima laporan dari masyarakat bahwa sejumlah pengembang melarikan uang muka dan tak membangun seperti fasilitas yang dijanjikan.
Salah pengembang liar itu adalah pengembang yang bekerja sama dengan korps pegawai negeri Republik Indonesia Kabupaten Malang yang melarikan uang muka konsumen dan batal membangun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini