Kewenangan BPWS Diusulkan Dibatasi
SURABAYA - Bersama empat pemerintah daerah lainnya, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan sedang merumuskan usulan pembatasan kewenangan antara Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan sekitar Jembatan Suramadu. "Hasil ini yang nanti akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," kata Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono kemarin.
Sebelumnya, lima kepala daerah, yakni Bupati Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini