Kejaksaan Segera Periksa Bupati Pasuruan
PASURUAN - Kejaksaan Negeri Bangil akan segera memeriksa Bupati Pasuruan Dade Angga sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kas daerah Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan dilakukan setelah sidang dua terdakwa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 74 miliar itu, yakni Indra Kusuma dan Totok Setyo Susilo, bekas Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, selesai.
Marsandi, salah seorang jaksa penyidik dugaan korupsi ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini