Pembebasan Lahan JLS Terkendala Perhutani
LUMAJANG -- Pembebasan lahan untuk jalur lintas selatan (JLS) di Kabupaten Lumajang terkendala Perum Perhutani. Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan soal ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah kepada Perhutani berkaitan dengan pohon tegakan yang bakal ditebang untuk pembebasan lahan.
Indah Amperawati Masdar, Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Lumajang, mengatakan, untuk kepentingan JLS, memang ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini