Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus P2SEM
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelewengan dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Menurut Sriyono, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah berkas penyidikan tersangka Pudjiarto dan Mualimin dilimpahkan ke jaksa penuntut sebelum 22 Juli ini.
"Setelah itu, kami akan ganti tangani tersangka baru," kata Sriyono kemarin.
Namun, Sriy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini