maaf email atau password anda salah


Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kecelakaan Kereta Api Bojonegoro

arsip tempo : 171394052351.

. tempo : 171394052351.

BOJONEGORO -- Kepolisian Resor Bojonegoro telah menetapkan masinis kereta api penumpang Rajawali (KA Rajawali), Didik Mardiono, 29 tahun, dan pembantu masinis, Fajar, 24 tahun, sebagai tersangka kasus tabrakan antara KA Rajawali dan kereta api barang Antaboga (KA Antaboga) di dekat Stasiun Kapas, Bojonegoro, pada 23 Januari lalu. "Memang sudah kami tetapkan dua orang tersangka," kata Kepala polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Agus Syariful Hiday

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan