Kejaksaan Tinggi Diminta Periksa Bapemas
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diminta juga memeriksa para pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), menyusul penyidikan dana hibah senilai Rp 200,27 miliar. Permintaan itu disampaikan oleh Sutrisno, kuasa hukum Pudjiarto, tersangka kasus program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). "Minimal Bapemas harusnya diperiksa sebagai saksi karena perannya dalam pengucuran dana sangat penting," kata Sutrisno kemarin.
Sutrisno mel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini